Pontianak-Kalbar. Satgas Ops Aman Nusa II Penanganan PMK Polresta Pontianak melakukan upaya untuk menekan dan mencegah berkembangnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak didaerah kalbar khususnya Kota Pontianak, salah satu dengan memberi himbauan, edukasi dan penyuluhan Penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada masyarakat, selalu mengecek dan mendata kesehatan ternak, melakukan penyemprotan disinfektan dikandang-kandang peternak, untuk hari ini Satgas mendatangi kandang sapi milik Pak Mustakim di Gg. Karya Baru 9 Dalan Kelurahan Paritokaya Kec. Pontianak Selatan, Minggu 24/07/2022.
Dalam upaya mencegah penularan Penyakit PMK ini Satgas disamping melakukan penyemprotan disinfektan juga melakukan penyuluhan, himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat sekitar, dan para peternak, Adapun materi yang disampaikan Satgas kepada warga masyarakat dan peternak sapi, kambing di wilayah Kelurahan Paritokaya Pontianak Selatan adalah sebagai berikut :
Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak berkuku belah genap yang sedang mewabah di Indonesia saat ini adalah infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Virus dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu. Masa inkubasi 1-14 hari, virus awet dalam pendinginan dan terinaktivasi oleh temperature > 500 dan terinaktivasi pada pH < 6,0 & pH > 9,0. Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel atau lepuh dan erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku, pincang dan bahkan kuku bisa terlepas, hipersalivasi, hewan lebih sering berbaring; pada ternak potong terjadi penurunan bobot badan dan pada ternak perah terjadi penurunan produksi susu yang drastis. Morbiditas biasanya tinggi mencapai 100%, namun mortalitas/tingkat kematian untuk hewan dewasa biasanya sangat rendah, akan tetapi pada hewan muda bisa mencapai 50%.
Kemudian Satgas Aman Nusa II PMK Polresta Pontianak juga menyampaikan tentang virus PMK kepada warga, bahwa virus ini disebut sebagai air borne disease karena sangat kecilnya virus ini mampu menyebar cepat dengan bantuan angin sampai ratusan kilometer. Penyakit mulut dan kuku tidak ditularkan ke manusia (bukan penyakit zoonosis), sehingga daging dan susu aman untuk dikonsumsi. Daging dan susu sapi yang dikonsumsi harus dengan pengolahan yang sempurna. Pengolahan ini penting demi mematikan virus yang terdapat di dagingnya sehingga bisa diminimalisir masuk ke tubuh manusia. Ini yang harus dipahami masyarakat bahwa tidak perlu takut mengkonsumsi daging dan susu, tapi harus diperhatikan pengolahan daging dan susu dengan benar sehingga virus menjadi in-aktif.
Kenapa Pemerintah membentuk Satgas Aman Nusa II Penanganan PMK, adalah sebagai upaya untuk menekan Kerugian dari dampak penyakit ini bukan hanya dirasakan oleh peternak, namun juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh PMK ini tidak hanya pada peternak yang mengalami penurunan produktivitas hingga kehilangan hasil, akan tetapi kerugian secara nasional. Kerugian ekonomi bagi kegiatan usaha peternak terutama disebabkan oleh kehilangan produktivitas karena penurunan produksi susu (25% per tahun), penurunan tingkat pertumbuhan sapi potong (10% – 20%), kehilangan tenaga kerja (60% – 70%), penurunan fertilitas (10%) dan perlambatan kebuntingan, kematian anak (20% – 40%), dan pemusnahan ternak yang terinfeksi secara kronis.
Mengingat besarnya potensi kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh merebaknya PMK ini, maka sangat perlu upaya edukasi kepada masyarakat tentang upaya pencegahan dan penanganannya. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara biosekuriti dan medis.
Pencegahan dengan cara biosekuriti :
Perlindungan pada zona bebas dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilance
Diupayakan pemotongan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kontak dengan agen PMK.
Desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju dll)
Musnahkan bangkai, sampah dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi
Tindakan karantina
Pencegahan dengan cara medis :
Untuk daerah tertular :
Vaksin virus yang aktif mengandung adjuvant
Kekebalan 6 bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.
Untuk daerah bebas : Satgas Ops Aman Nusa II Polresta Pontianak melakukan
Pengawasan lalu lintas ternak
Pelarangan pemasukan ternak dari daerah tertular
Sedangkan upaya penanganan yang dapat dilakukan adalah :
Isolasi ternak sakit,
Pemberian vitamin & suplemen ATP
Pemberian antibiotic (Long Action)
Kuku yang luka diberi obat semprot luka
Bisa diberikan penguat lainnya (empon-empon)
Pemberian obat dan vitamin perlu diulang sampai ternak sembuh
Ternak sakit diupayakan bisa makan, meskipun nafsu makan menurun,
Ternak dewasa lebih dapat bertahan dibandingkan dengan anakan.
Ada beberapa tips pengananan Penyakit Mulut dan Kuku untuk daging segar dan jeroan dari pasar tradisional serta penanganan produk hewan untuk industry :
Tips penanganan untuk daging segar dan jeroan dari pasar tradisional yaitu:
Daging tidak dicuci sebelum diolah, rebus dahulu selama 30 menit di air mendidih
Dinginkan lalu bekukan. Jika daging tidak langsung dimasak atau akan disimpan di freezer maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin (chiller) minimal 24 jam
Pastikan memilih jeroan yang sudah direbus atau jika jeroan masih mentah, rebus dahulu dalam air mendidih selama 30 meint sebelum disimpan d kukas atau diolah
Bekas kemasan daging tidak langsung dibuang. Rendam dahulu dengan deterjen/pemutih pakaian/cuka dapur untuk mencegah cemaran virus ke lingkungan
Tips penanganan produk hewan untuk industri :
Daging
Pengalengan (dipanaskan hingga susu internal min. 70 0 C selama 30 menit
Pengeringan setelah penggaraman
Susu
Panaskan hingga suhu 132 0 C selama paling sedikit 1 detik (Ultra High Temperature/UHT)
Jika pH susu < 7,0 panaskan minimal 72 0 C selama 15 detik (High Temperature Short Time/HTST)
Jika pH susu > 7,0 proses HTST dlakukan dua kali
Kulit
Lakukan penggaraman yang mengandung Natrium Karbonat (Na2 CO3) 2 % selama 28 hari.
Bulu Babi
Rebus minimal 1 jam atau rendam minimal 24 jam dalam larutan formaldehida 1 %.
Sumber :
Tak Perlu Panik, Ini Cara Mencegah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Avirista Midaada, Tahun 2022
Upaya Satgas Ops Aman Nusa II Polresta Pontianak dan Dinas Pangan Peternakan dan perikanan Kota Pontianak, Kesiagaan Darurat Veteriner Indonesia. Penyakit Mulut dan Kuku. Kementan Pertanian. Tahun 2022, Semoga masyarakat dapat memahami dan Wabah PMK pada hewan ternak Berkuku belah genap ini segera teratasi dan para peternak bisa kembali mengurus ternaknya dengan tenang," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar