Rabu, 28 September 2022

POLSEK SINGKAWANG BARAT MEMBERIKAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT YANG TERDAMPAK KENAIKAN HARGA BBM


Polres Singkawang, Polda Kalbar.- Sihumas.

Polsek Singkawang Barat Memberikan Bantuan Sosial Sembako Kepada Masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM di Kelurahan Pasiran dan Kelurahan Melayu Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Rabu (28/09/2022)

Kegiatan memberikan bantuan Sosial kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM ini dipimpin oleh Kapolsek Singkawang Barat Akp Dwi Raharjo, S.H.,M.H.

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama,S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singkawang Barat Akp Dwi Raharjo, S.H.,M.H. mengatakan, ” Adapun maksud dan tujuan kegiatan bantuan sosial tersebut yaitu untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat dalam memelihara situasi Kamtibmas yang aman, tertib, sejuk dan nyaman di khususnya di Wilayah Kec. Singkawang Barat dengan memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM dalam bentuk pemberian bantuan sosial, Pungkasnya

Warga masyarakat yang menerima bantuan mengucapkan trimakasih kepada petugas, Semoga kegiatan bantuan sosial ini bisa bermanfaat dan dapat menginspirasi kita semua untuk selalu peduli dengan Saudara- saudara kita yang membutuhkan.

*Kapolres Landak resmikan Polsubsektor Kec.Jelimpo dan Polsubsektor Kec.Sompak*

Polres Landak Polda Kalbar sihumas  Kapolres Landak, AKBP. Stevy Frits Pattiasina, S.IK,SH.MH meresmikan Polsubsektor Sompak Polsek Mempawah Hulu dan Polsubsektor Jelimpo Polsek Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat pada Rabu (28/9/2022).

Peresmian dihadiri Staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Ocin yang mewakili Pj Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa. MH, Danramil Ngabang, Camat Jelimpo, Camat Sompak, Danramil Mempawah Hulu,Pju Polres Landak beserta Polsek Jajaran,Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Sompak, Seselius serta tamu undangan lain.

Kapolres Landak, AKBP. Stevy Frits Pattiasina, S.IK,SH.MH dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Landak dengan Ibu kotanya berkedudukan di Ngabang sesuai dengan perkebangan situasi Tahun 2013 membawahi 13 Kecamatan, 156 Desa dan 659 Dusun.

Penyebaran Desa Secara umum mulai berimbang antar Satu Kecamatan dengan kecamatan yang lain hal ini terjadi adanya pembentukan Kecamatan baru dari Kecamatan induk yang membawahi banyak Desa seperti Mempawah Hulu dimekarkan 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Sompak. Sedangkan Kecamatan Ngabang dimekarkan 2 Kecamatan lagi yaitu Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo.

Menurut Kapolres, 13 Kecamatan ini masih terdapat Kecamatan yang belum memiliki Polsubsektor atau Polsek di mana Kecamatan Sompak, Jelimpo dan Kecamatan Banyuke Hulu. Kalau dilihat dari perkembangan penduduk ini semakin meningkat dan semakin maraknya tindakan kriminalitas dan pelanggaran-pelanggaran hukum, sehingga Polres Landak perlu melakukan Reformasi birokrasi dengan menata sruktur yang ada agar lebih efektip dan efesien.

Untuk mencegah tindakan kriminalitas dan menciptakan rasa aman masyarakat maupun dalam pengungkapan kasus. Dalam rangka menindaklanjuti perkembangan diwilayah Sompak, Jelimpo dan Kecamatan Banyuke Hulu ini kami melakukan upaya mengusulkan surat usulan Polsubsektor di Polda Kalbar di mana kita mulai mengajukannya di tahun 2015, ya puji Tuhan pertimbagan kondisi dan wilayah Tahun 2022 ini Kementrian aparatur Negara dan birokrasi telah mengesahkan Polsubsektor Sompak dan Jelimpo,” Pungkas Stevy.

Staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Ocin menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Landak menyambut baik diresmikannya Polsubsektor Sompak dan Polsubsektor Jelimpo dengan harapan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi dan dapat ditingkatkan yang sudah dilaksanakan di masa lalu,” ucap Ocin.

Sementara Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Sompak, Seselius menyampaikan atas nama seluruh masyarakat Kecamatan Sompak juga mengucapkan banyak terimakasih atas diresmikannya Polsubsektor Polsek Sompak karena kurang lebih 17 Tahun Kecamatan Sompak dimekarkan menjadi Kecamatan tentunya kami sangat rindu dengan kehadiran Polri dan TNI di Wilayah Kecamatan Sompak ini.

Semoga masyarakat di Kecamatan Sompak kami mohon kiranya untuk bekerja sama membangun Kecamatan Sompak. Apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan yang berwajib sama sama saling membantu, Karena polisi tanpa masyarakat juga tidak akan bisa mampu. Dari seluruh tokoh masyarakat Sompak saling bahu membahu dalam membantu kelancaran kepolisian yang bertugas di Polsubsektor Kecamatan Sompak ini,” harap Seselius.

Acara selanjutnya dirangkai dengan penandatanganan prasasti Polsubsektor Polsek Mempawah Hulu dan Polsubsektor Jelimpo Polsek Ngabang oleh Kapolres Landak dan dilanjutkan dengan penyerahan 3 piagam penghargaan dari Kapolres Landak kepada Ketua DAD Kecamatan Sompak, Seselius kepada Tokoh Masyarakat Sompak, Lorensius dan Kepada Akiang selaku masyarakat Sompak yang telah mengibahkan tanahnya untuk Polsek Sompak.

Acara juga dilanjutkan pengguntingan pita oleh Kapolres Landak didampingi dr. Karolin Margret Natasa, Staf Ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Ocin dan Forkompincam.

Penulis 805tm

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

 
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21. 

Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut. 

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice. 

"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).

Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II. 

"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan. 

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.

Rabu, 14 September 2022

*BERSAMA WARGA, PERSONIL POLSEK SINTANG KOTA PERBAIKI JEMBATAN RUSAK*

Polsek Sintang Kota bersama masyarakat menggelar gotong royong dalam membangun jembatan penghubung antar kelurahan Kapuas Kanan Hilir dan kelurahan Mengkurai di Kecamatan Sintang, Selasa (13/09/2022).

Sebagai ujung tombak Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Personil Polsek Sintang Kota selalu hadir ditengah-tengah masyarakat.

Sebagai ujung tombak Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Personil Polsek dituntut untuk selalu hadir ditengah masyarakat baik dalam unsur pengamanan maupun pembangunan bersama pada wilayah binaan.

Kanit Provos Polsek Sintang Kota Ipda Sopandi menjelaskan pembangunan jembatan yang dilakukan oleh pihaknya bersama masyarakat setempat ini lantaran kondisi jembatan yang sudah mengalami kerusakan berat sehingga perlu adanya perbaikan untuk menghindari kecelakaan yang dapat menimbulka korban jiwa.

“Jembatan tersebut menjadi akses utama penghubung kelurahan yakni Kapuas Kanan Hilir menuju kelurahan Mengkurai, tapi kondisi jembatan yang sudah rusak tersebut membuat kita prihatin lantaran dikhawatirkan terdapat kecelakaan sehingga menimbulkan korban jiwa“ ucap Ipda Sopandi. 

Dalam kegiatan tersebut nampak Personil Polsek Sintang Kota kompak bersama warga binaannya mengangkat material-material yang nantinya akan digunakan sebagai bahan jembatan.

Dengan adanya kehadiran Polisi ditengah masyarakat ini dapat membangun sinergi yang mana merupakan unsur paling penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Hal ini juga diungkapkan oleh Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, dirinya mengingatkan kepada personilnya bahwa Kehadiran Polri khususnya ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu elemen penting, selain mempererat silaturahmi hal ini juga dapat menjadi wadah Kepolisian dalam mendengarkan aspirasi-aspirasi masyarakat.