Rabu, 26 Oktober 2022

Bhabinkamtibmas Himbau, Masyarakat Patuhi Larangan Obat Sirup Anak


Rabu, 26,  Oktober 2022

Pontianak Kalbar - Bhabinkamtibmas  Polsek Jajaran  Polresta Pontianak melakukan patroli dialogis dengan mendatangi Kantor Pelayanan Masyarakat, sekolah dan beberapa Apotik Kota Pontianak, Rabu (26/10).


 Maraknya kasus gagal ginjal akut misterius yang diderita anak usia 0 hingga 5 di Indonesia, para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polresta Pontianak melakukan Patroli Dialogis di beberapa Kantor Pelayanan Masyarakat, apotek, Pusat  Perbelanjaan dan sekolah,   Salah satunya Kantor Kelurahan Sungai Jawi Dalam, sebagai di Kelurahan Sungai Jawi Dalam  AIPTU RAHMAN melakukan  Sosialisasi  tentang Larangan penggunaan beberapa Obat Syrup untuk anak kepada  warga Masyarakat yang datang  di Kantor Kelurahan Sungai Jawi Dalam dan beberapa  pelajar yang sedang melaksanakan Magang di Kantor tersebut. 

 Ditempat terpisah Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Jawi Luar  dan Kelurahan Sungai Beliung  AIPDA ZULHAM dan BRIPKA HERI menyambangi beberapa Apotik  l Apotik Perum dan Apotik Teratai di Pasar Teratai Pontianak Barat.  
Sementara diBhabinkamtibmas  Sungai Jawi Polsek Pontianak Kota AIPTU SUGIYANTO  juga melakukan Sosialisasi di Apotek Andalan Jalan Dr. Wahidin S dan menyambangi warga  dan menyampaikan  larangan penggunaan Obat Syrup untuk anak  dan membagikan brosur kepada warga yang ditemuinya. 

Dalam Kesempatan itu, Para Bhabinkamtibmas meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah tentang obat berbentuk sirup untuk anak-anak. Dikatakan Para Bhabinkamtibmas merujuk Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

“Dalam SE Kemenkes, Ikatan Dokter Anak Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak, karena mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak. 

Terhitung 24 Oktober 2022, Kemenkes RI mencatat 256 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan  100 lebih anak meninggal dunia yang diduga akibat obat sirup. “Kandungan dari obat sirup itu berbahaya, diantaranya dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut dan kematian pada anak. Saat ini tercatat sudah 256 anak yang gagal ginjal akut dan 100 lebih meninggal dunia,” jelasnya.

Disampaikan kepada warga,  bahwa saat ini BPOM sedang melakukan kajian, sampling, dan pengujian terhadap produk sirup anak yang beredar di Indonesia.

“Untuk kehati-hatian saja. Saat ini BPOM sedang melakukan kajian, sampling dan pengujian terhadap produk sirup yang beredar di Indonesia. Mudah-mudahan hasilnya cepat keluar, katanya
Menurut Kapolresta Pontianak KOMBES POL ADI HERINDRA R.. S.ik MH  melalui Kasat Binmas AKP SUHARTO  bahwa Pemantauan dan sosialisasi ini dilakukan  secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Kota Pontianak Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat,
mendorong tenaga kesehatan dan farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian yang tidak diinginkan pasca penggunaan obat sebagai bagian dari pencegahan kejadian tidak diinginkan yang lebih besar dampaknya.(HM)

Selasa, 25 Oktober 2022

Satbinmas Polres Melawi Gelar Dialog Interaktif Bersama Dokter Spesialis Anak



POLRES MELAWI, POLDA KALBAR - Satbinmas Polres Melawi Polda Kalbar menggelar kegiatan dialog interaktif bersama dokter spesialis anak dr. Fanny J.S. Tangkudung, M. SC, Sp.A di ruangan dokter anak RSCH Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Senin (24/10/2022) sore.

Kegiatan dialog interaktif ini, membahas mengenai masalah penyakit gangguan ginjal akut progresif (GgGAPA) yang terjadi pada anak serta penggunaan obat sirup untuk anak-anak.

Adapun personel Satbinmas Polres Melawi yang melaksanakan kegiatan ini yaitu Bripka Ngadino, S.AP dan Brigpol Di Susilowati.

Menurut keterangan dari dr. Fanny saat ini dokter anak tidak memberikan resep obat dalam bentuk sirup, namun diganti berupa puyer.

dokter Fanny menjelaskan terkait gejala awal penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) pada anak-anak.

"Gejala klinis yang ditemukan (prodromal) pada pasien gangguan ginjal akut misterius umumnya meliputi infeksi saluran cerna, demam, ISPA, batuk pilek, dan muntah. Lalu, tidak bisa buang air kecil atau air seni mengering (anuria), dan kurangnya kadar air seni (oliguria)," jelasnya.

dr. Fanny juga meminta orang tua atau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dengan adanya penyakit GgGAPA ini.

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kasat Binmas AKP Haryono menyampaikan kegiatan dialog interaktif tersebut dilaksanakan untuk memberikan informasi penting kepada masyarakat agar masyarakat memahami tentang penyakit GgGAPA ini.

"Kami berupaya memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat, agar masyarakat memahami tentang penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal ini dan langkah antisipatif masyarakat terhadap GgGAPA ini," terangnya.

Kasat Binmas AKP Haryono juga mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengumumkan obat sirup untuk anak-anak yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman dan telah diumumkan pada tanggal 20 Oktober 2022 yang lalu.

"Dari ratusan sampel obat sirup dan obat lainnya untuk anak-anak ini, setelah dilakukan pengujian. Ditemukan ada 3 obat yang mengandung cemaran dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yaitu obat batuk berbentuk sirup merek Unibebi Cough Sirup, obat batuk berbentuk sirup merek Unibebi Demam Sirup dan obat batuk berbentuk Drops merek Unibebi Demam Drops. Ketiga obat ini mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman, kami berharap masyarakat lebih teliti dalam memilih obat-obatan secara khusus untuk anak-anak dan harus sesuai resep dokter ataupun tenaga kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan dan menjamin kesehatan bagi anak-anak kita," tuntasnya.

Penulis : Oktavianus

Datangi Toko Obat Hingga Mini Market, Polisi Imbau Pelaku Usaha Tidak Jual 5 Jenis Obat Sirup Yang Ditarik Peredarannya


 
POLRES LANDAK - MENYUKE, Saat melaksanakan Piket Jaga Mako, Anggota Kepolisian Sektor Menyuke Bripka Yusliadi dan Bripka Timotius Niko, mendatangi sejumlah mini market, tokoh obat, hingga klinik di wilayah Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak Senin (24/10/2022).

Kedatangan petugas kepolisian tersebut untuk memberikan imbauan kepada para pemilik mini market petugas klinik agar tidak lagi menjual obar sirup yang sudah ditarik peredarannya.

“Ada sejumlah klinik, mini market hingga klinik yang kita datangi, tujuannya adalah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha ini untuk tidak lagi menjual sejumlah merek obat sirup yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM,” jelas Bripka Yusliadi.

Yusliadi menambahkan adapun sejumlah merek obat sirup yang saat ini ditarik peredarannya diantaranya Termorex Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Drops, Fluren DMP Sirup dan Unibebi Demam Sirup.

“Kita berharap ada kerjasama semua pihak untuk tidak menjual obat-obat yang dimaksud hingga ada pemberitahuan lanjutan dari pemerintah,” pungkasnya.


Penulis : Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)
 

Jumat, 21 Oktober 2022

Kasat Binmas Polresta Pontianak Lakukan himbauan Kepada Masyarakat Agar Patuhi Larangan Penggunaan Obat Syrup



Pontianak -Kalbar, - kasat Binmas Polresta Pontianak  AKP Suharto beserta anggotanya melakukan Patroli Dialogis di Beberapa Apotek dan  Warga Masyarakat di Sekitar Pasar Dahlia Pontianak,  Sabtu,  22  Oktober 2022. 


Dalam Kesempatan  tersebut AKP Suharto meminta agar warga masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah tentang larangan penggunaan obat berbentuk sirup untuk anak-anak.

Hal itu disampaikan  pada  saat  AKP Suharto  Menyambangi warga di sekitar Pasar Dahlia  dan Apotek Andalan  dijalan H. Rais A. Rahman Pontianak, Sabtu (22/10/2022) 


merespon isu dan himbauan Menteri Kesehatan Tentang larangan menggunakan obat-obatan  paracetamol syrup pada  anak-anak tersebut, karena sangat membahayakan jiwa.

Kapolresta Pontianak KOMBES POL  Andi Herindra R, S.ik, MH melalui Kasat Binmas Polresta Pontianak AKP Suharto mengatakan, bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia telah mengeluarkan  himbauan kepada warga masyarakat, agar masyarakat menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak, karena mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan kematian pada anak.

Terhitung 18 Oktober 2022, Kemenkes RI mencatat 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat obat sirup.

“Kandungan dari obat sirup itu berbahaya, diantaranya dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut dan kematian pada anak. Saat ini tercatat sudah 206 anak yang gagal ginjal akut dan 99 meninggal dunia,” jelasnya. 

ditulis oleh : Heri M
Humas Polresta Pontianak 
#Larangan obat Syrup
#polrestapontianakkota
#humaspolrestaptk
#humaspoldakalbar
#div-humaspolri
#tribratanews

Selasa, 18 Oktober 2022

*Sidokkes Polresta Pontianak Bantu Pemeriksaan Kesehatan Seorang Lansia Warga Pontianak Barat*

Pontianak - Kalbar.
Sebagai bentuk Pelayanan kepada masyarakat, Polresta Pontianak melalui Seksi Kedokteran dan  Kesehatan, bantu pemeriksaan kesehatan seorang Lansia bernama  Zulkifli (68) warga  Perumnas 1 Gg. Dahlia blok J3 Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (18/10) siang.

Awal mula pelayanan yang diberikan kepada bapak Zulkifli, saat Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, S.I.K., mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Jawi Luar Bripka Heri Rudiyanto melaporkan bahwa ada seorang Lansia diwilayah kerjanya menderita sakit dan segera memerlukan pertolongan medis dan Bripka Hery juga menginformasikan bahwa yang bersangkutan kondisinya tinggal sendirian dirumahnya.

Dari laporan tersebut, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra, S.I.K., memberitahukan dan memerintahkan Kasi Dokkes Polresta Pontianak, Iptu Lijana Tajudin untuk segera memberikan bantuan dan pertolongan kesehatan kepada bapak Zulkifli.  "Saya bersama satu orang Dokter (dr. Mario) dan dua orang tim Kesehatan  lapangan berangkat ke lokasi dan segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan kami menyarankan untuk dirujuk ke Rumah sakit namun yang bersangkutan menolak dengan alasan tidak ada yang mengurus apabila dirinya dirawat dirumah sakit.

Setelah kami bujuk juga menolak untuk dirawat, akhirnya kami putuskan untuk memberikan obat sesuai dengan diagnosa penyakitnya dan kami akan tetap memantau perkembangan kesehatannya. "Tutur Lijana.

Ditemui dirumahnya,  Zulkifli mengapresiasi bantuan pemeriksaan kesehatan terhadap dirinya yang dilaksanakan oleh Tim Kesehatan dari Sidokkes Polresta Pontianak beserta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Jawi Luar yang peduli dengan kondisi kesehatan dirinya.

Berbagi Rezeki, Polres Kubu Raya Tebar Sembako kepada Petugas Kebersihan Kabupaten Kubu Raya

Kubu Raya, Kalbar – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya berbagi rezeki kepada masyarakat yang kurang mampu. Pembagian bantuan sosial itu digelar di sekitaran Jalan Aliayang, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa (18/10/22) pagi.

Pembagian bantuan sosial langsung dipimpin Wakapolres Kubu Raya Kompol Priscilla Oktaviana, S.I.K., beserta di dampingi PJU Polres Kubu Raya.

Bansos diberikan kepada petugas kebersihan jalan Kabupaten Kubu Raya merupakan program Polisi Peduli Presisi terhadap warga yang kurang mampu.

Pemberian sembako dilakukan langsung oleh Wakapolres Kubu Raya Kompol Priscilla Oktaviana, S.I.K.

“ Bantuan sosial ini diberikan sebagai ungkapan terimakasih atas dedikasi petugas kebersihan dalam menjaga kebersihan Kabupaten Kubu Raya, katanya.

Menurutnya meski kebanyakan petugas berusia lanjut, mereka masih memiliki semangat untuk bekerja.

“ Meski upahnya minim, kinerja mereka patut kita apresiasi dan menjadi contoh bagi kami khususnya Polres Kubu Raya, tegas Priscilla

Iapun mengungkapkan mereka adalah pahlawan bagi Kabupaten Kubu Raya, bukan hanya sebuah slogan tapi mereka berkarya nyata dengan menjaga kebersihan Kabupaten Kubu Raya.  

(Penulis : humas_resKR).

Senin, 17 Oktober 2022

Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Sudah Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Sebagai komitmen menyerap aspirasi  terkait hal tersebut, Sigit menyatakan sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut. 

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. 

Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut. 

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujar Sigit. 

Untuk diketahui, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR. 

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut. 

Disisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.

Selasa, 11 Oktober 2022

Peduli Banjir Rob, Polres Kubu Raya Salurkan Bansos untuk Korban Terdampak Banjir Rob

Kubu Raya -  Polres Kubu Raya melalui jajarannya salurkan bansos terhadap warga yang terdampak pasang surut banjir rob di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Selasa (11/10/22).

Sejumlah sembako berupa, beras, indomie, ikan kaleng, minyak goreng dan gula pasir dikemas dalam sebuah paket untuk diberikan kepada warga yang terdampak bencana alam banjir rob.

“Kegiatan penyaluran bansos dari Polres Kubu Raya ini akan terus berlanjut hingga masyarakat aman dari dampak banjir rob, ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade. Tidak usai disitu saja Ade menerangkan, “Polsek jajaran Polres Kubu Raya melalui satgas bencana akan terus bersiaga dengan melakukan kegiatan patroli monitoring di wilayah rumah warga yang terdampak.

Adapun Polsek jajaran Polres Kubu Raya yang melakukan penyaluran bansos langsung kepada warga yang terdampak bencana banjir Rob pada hari ini, Polsek Ambawang, Polsek Kakap, Polsek Rasau Jaya, dan Polsek Sungai Raya.

Ade mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud Polri peduli kepada masyarakat yang terdampak bencana alam banjir Rob, dengan harapan bisa sedikit meringankan beban kebutuhan sehari-hari. 

Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu waspada apabila terjadinya luapan banjir yang semakin besar ikuti himbauan dari Satgas bencana di kewilayahan, ini semua untuk keselamatan kita bersama, terang Ade

(Penulis : humas_resKR)

Kapolres Kubu Raya Lakukan Investigasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Sungai Kakap

Kubu Raya -  Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat turun langsung ke lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di lokasi Pari...